JAKARTA, iNews.id - Berdasarkan keputusan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Republika Indonesia Nomor 105 Tahun 2022, pemerintah telah membentuk susunan Tim Transisi Pendukung Persiapan Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang ditandatangani Mensesneg Pratikno pada 28 April 2022 lalu.
Dalam keputusan tersebut, tim Transisi IKN ini dipimpin oleh Kepala Otorita IKN dan beranggotakan profesional hingga dari kementerian terkait.
Berikut susunan keanggotaan dan daftar nama anggota Tim Transisi IKN Nusantara berdasarkan Kemensesneg tersebut.
Ketua: Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Wakil Ketua: Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.
Sekretariat
Sekretaris: Achmad Jaka Santos Adiwijaya Tim Informasi dan Komunikasi:
a. Sidik Pramono (Koordinator)
b. Panji Himawan
Editor : Jafar Sembiring