get app
inews
Aa Text
Read Next : Presiden Jokowi Groundbreaking Pembangunan PLTS PLN 50 MW di IKN Nusantara

Tim Transisi IKN Nusantara Terbentuk Berdasarkan Keputusan Mensesneg, Ini Susunan Anggotanya

Kamis, 05 Mei 2022 | 18:32 WIB
header img
Persiapan pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara. (Foto: Setneg)

JAKARTA, iNews.id - Berdasarkan keputusan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Republika Indonesia Nomor 105 Tahun 2022, pemerintah telah membentuk susunan Tim Transisi Pendukung Persiapan Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang ditandatangani Mensesneg Pratikno pada 28 April 2022 lalu.

Dalam keputusan tersebut, tim Transisi IKN ini dipimpin oleh Kepala Otorita IKN dan beranggotakan profesional hingga dari kementerian terkait.

Berikut susunan keanggotaan dan daftar nama anggota Tim Transisi IKN Nusantara berdasarkan Kemensesneg tersebut. 

Ketua: Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Wakil Ketua: Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.

Sekretariat 

Sekretaris: Achmad Jaka Santos Adiwijaya Tim Informasi dan Komunikasi: 

a. Sidik Pramono (Koordinator) 

b. Panji Himawan

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut