Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Istana Akhirnya Buka Suara Soal Usulan Menteri Pigai Terkait Sipil Bisa Menjabat di Polri
Advertisement . Scroll to see content

Tim Transisi IKN Nusantara Terbentuk Berdasarkan Keputusan Mensesneg, Ini Susunan Anggotanya

Kamis, 05 Mei 2022 | 18:32 WIB
  • author Carlos Roy Fajarta
Tim Transisi IKN Nusantara Terbentuk Berdasarkan Keputusan Mensesneg, Ini Susunan Anggotanya
Persiapan pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara. (Foto: Setneg)

JAKARTA, iNews.id - Berdasarkan keputusan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Republika Indonesia Nomor 105 Tahun 2022, pemerintah telah membentuk susunan Tim Transisi Pendukung Persiapan Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang ditandatangani Mensesneg Pratikno pada 28 April 2022 lalu.

Dalam keputusan tersebut, tim Transisi IKN ini dipimpin oleh Kepala Otorita IKN dan beranggotakan profesional hingga dari kementerian terkait.

Berikut susunan keanggotaan dan daftar nama anggota Tim Transisi IKN Nusantara berdasarkan Kemensesneg tersebut. 

Ketua: Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Wakil Ketua: Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.

Sekretariat 

Sekretaris: Achmad Jaka Santos Adiwijaya Tim Informasi dan Komunikasi: 

a. Sidik Pramono (Koordinator) 

b. Panji Himawan

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut