KPK Buru Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim: Masih di Jakarta, Segera Kooperatif!
JAKARTA, iNewsMedan.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan telah mengantongi informasi akurat mengenai keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim.
Silmy kini tengah diburu oleh tim satgas antirasuah lantaran diduga kuat terlibat langsung dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa berdasarkan pelacakan intensif, posisi mantan Direktur Jenderal Imigrasi tersebut saat ini terdeteksi masih berada di sekitar wilayah ibu kota.
"Informasi terakhir yang tim dapatkan berkaitan dengan keberadaan saudara SK (Silmy Karim), yang bersangkutan diduga berada di Jakarta dan sekitarnya," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).
Mengingat posisinya yang sudah terendus, KPK mengeluarkan imbauan keras agar Silmy Karim bersikap kooperatif dan segera mendatangi Gedung Merah Putih untuk menyerahkan diri.
Pihak lembaga antirasuah berharap kehadiran Silmy dapat mempercepat proses konstruksi perkara dalam operasi senyap ini. Kendati demikian, tim penindak KPK di lapangan dipastikan masih terus bergerak aktif melakukan pengejaran di sejumlah titik.
Sebelum kabar perburuannya mencuat, Silmy Karim sempat merespons pesan singkat dari awak media yang meminta konfirmasi terkait isu OTT KPK di instansinya. Namun, ia enggan memberikan komentar substantif dan melempar tanggung jawab pernyataan kepada atasannya. "Baiknya Pak Menteri (Menteri Imipas, Agus Andriyanto) yang jawab ya," tulis Silmy singkat.
Sebagai informasi, operasi senyap yang dilakukan KPK di Jakarta Barat ini berfokus pada dugaan praktik lancung pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia. Hingga Rabu malam, tim satgas telah mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, serta sejumlah pihak swasta yang berperan sebagai penyuap.
Dari tangan para pihak yang terjaring, KPK juga menyita berbagai barang bukti mewah mulai dari jajaran mobil dan motor gede, mata uang asing (USD dan SGD), uang tunai rupiah, hingga kepingan logam mulia emas. Pihak KPK menyatakan masih mendalami apakah kluster kasus ini akan dijerat dengan pasal suap-menyuap atau praktik pemerasan jabatan.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar