get app
inews
Aa Text
Read Next : Bersenjata Senapan Angin, Tiga Pria di Deli Serdang Aniaya Warga Saat Pasang Spanduk HUT RI

Dua Debt Collector Penganiaya Wartawan di Labuhanbatu Resmi Ditahan Polisi 

Senin, 22 September 2025 | 17:11 WIB
header img
Ilustrasi. foto istimewa

LABUHANBATU, iNewsMedan.id– Polisi bergerak cepat menindaklanjuti kasus pengeroyokan terhadap wartawan di Labuhanbatu, Sumatera Utara. Dua debt collector berinisial RR dan FL kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

“Sudah kita tetapkan tersangka dan saat ini keduanya ditahan,” ujar Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, Senin (22/9/2025). 

Rivanda menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dan bukti video yang beredar, kedua tersangka berperan paling dominan dalam aksi kekerasan tersebut. 

“Mereka ini yang pertama kali memukul dan paling banyak melakukan pemukulan. Jadi bisa dibilang pelaku utama,” tegasnya. 

Kasus ini mencuat setelah rekaman pengeroyokan terhadap dua jurnalis menjadi viral di media sosial. Dalam video terlihat belasan debt collector menyerang korban di pinggir jalan, tepat di depan sebuah toko furnitur di Rantau Prapat. 

Dari narasi yang beredar, aksi brutal itu bermula ketika wartawan mencoba menghalangi penyitaan kendaraan oleh debt collector yang diduga tidak sesuai prosedur. Namun upaya itu justru berujung penganiayaan

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut