LABUHANBATU, iNewsMedan.id– Polisi bergerak cepat menindaklanjuti kasus pengeroyokan terhadap wartawan di Labuhanbatu, Sumatera Utara. Dua debt collector berinisial RR dan FL kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Sudah kita tetapkan tersangka dan saat ini keduanya ditahan,” ujar Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, Senin (22/9/2025).
Rivanda menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dan bukti video yang beredar, kedua tersangka berperan paling dominan dalam aksi kekerasan tersebut.
“Mereka ini yang pertama kali memukul dan paling banyak melakukan pemukulan. Jadi bisa dibilang pelaku utama,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah rekaman pengeroyokan terhadap dua jurnalis menjadi viral di media sosial. Dalam video terlihat belasan debt collector menyerang korban di pinggir jalan, tepat di depan sebuah toko furnitur di Rantau Prapat.
Dari narasi yang beredar, aksi brutal itu bermula ketika wartawan mencoba menghalangi penyitaan kendaraan oleh debt collector yang diduga tidak sesuai prosedur. Namun upaya itu justru berujung penganiayaan.
Editor : Ismail