Detik-Detik Ketegangan di Belawan: Kantah Medan Tetap Terobos Blokade Lahan Meski Diserang!
MEDAN, iNewsMedan.id - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Medan melakukan peninjauan langsung sekaligus pengukuran titik koordinat atas lahan seluas 17.200 m2 yang terletak di Jalan Tol Bebas Hambatan, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan. Langkah taktis ini diambil sebagai tindak lanjut atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang memenangkan gugatan seorang warga, Bambang Susilo, melawan PT MJB.
Sebelum turun ke lokasi objek sengketa, Tim Kantah Medan terlebih dahulu menggelar rapat konsultasi di Kantor Camat Belawan, Jalan Cimanuk, Rabu (20/5/2026).
"Kedatangan kami ke lokasi murni untuk melakukan pengukuran titik koordinat terhadap lahan yang disengketakan," ujar salah satu perwakilan Kantah Medan dalam forum konsultasi tersebut.
Meski agenda pengukuran tetap berjalan, situasi di lapangan sempat memanas. Berdasarkan pantauan di lokasi, gesekan fisik dan keributan sempat pecah ketika pihak tergugat diduga mencoba melakukan provokasi dan menyerang pihak pemohon.
Akibat kericuhan tersebut, perwakilan dari pihak pemenang gugatan terpaksa tidak dapat mendampingi Tim Kantah Medan masuk ke area inti lahan. Langkah ini diambil demi menghindari eskalasi konflik yang lebih besar di lapangan. Pihak yang kalah diduga sengaja berusaha menghalangi Tim Kantah Medan dalam menjalankan putusan pengadilan.
Editor : Jafar Sembiring