Viral Dugaan Penolakan Visum Anak di Bawah Umur, Ini Penjelasan RS Pirngadi
Mardohar juga mengatakan surat pengantar dari pihak kepolisian tidak mencantumkan status darurat atau penanganan mendesak, sehingga pemeriksaan dijadwalkan mengikuti ketersediaan dokter spesialis.
“Kami menyayangkan video itu kemudian viral. Padahal pasien bersedia datang kembali keesokan harinya dan persoalan sebenarnya sudah selesai,” ujarnya.
Pihak rumah sakit turut menyoroti adanya pengambilan video di area pelayanan yang dinilai melanggar privasi pasien. Manajemen menyebut terdapat aturan yang mengatur larangan penyebaran dokumentasi di lingkungan rumah sakit, termasuk merujuk pada UU ITE dan UU Rumah Sakit.
Selain itu, Mardohar memastikan penyebar video bukan berasal dari pihak keluarga pasien. Meski begitu, pihaknya mengaku tetap menerima kritik dan masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi pelayanan ke depan.
Editor : Ismail