Sempat Viral di Medsos, Begal Sadis Angkot Morina 81 Akhirnya Tumbang Ditembak Polisi
Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:11 WIB
Dari hasil pemeriksaan, EN diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan narkoba. Sedangkan SLS tercatat sebagai DPO kasus pencurian kendaraan bermotor di Medan sejak 2020.
Kini keduanya dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman berat.
Editor : Ismail