Sempat Viral di Medsos, Begal Sadis Angkot Morina 81 Akhirnya Tumbang Ditembak Polisi
MEDAN, iNewsMedan.id- Perburuan terhadap dua pelaku begal sadis di dalam angkot Morina 81 akhirnya berakhir. Setelah sempat membuat geger media sosial lewat aksi brutal terhadap penumpang perempuan di kawasan Mabar, Kecamatan Medan Deli, kedua pelaku berhasil ditangkap tim gabungan Polda Sumut hingga ke perkebunan sawit di Kabupaten Tebo, Jambi.
Kasus ini menyita perhatian publik setelah video para korban melompat dari angkot yang sedang melaju kencang viral di media sosial. Dalam rekaman itu, korban berusaha menyelamatkan diri saat pelaku mengamuk menggunakan parang di dalam angkutan umum.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan mengamankan dua tersangka masing-masing EN alias Memes alias Tatoo (44) dan SLS alias Ringo (36).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan pengungkapan kasus tersebut menjadi atensi langsung Kapolda Sumut setelah aksi begal di angkot itu memicu keresahan masyarakat.
“Begitu kejadian viral, Kapolda langsung memerintahkan Ditreskrimum bergerak cepat memburu para pelaku. Kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti ini menjadi perhatian serius,” ujar Ferry, Jumat (15/5/2026).
Polisi mengungkap, aksi kedua pelaku sudah dirancang. SLS berperan sebagai eksekutor yang menodong korban dengan parang, merampas telepon genggam, hingga mendorong korban keluar dari angkot. Sementara EN yang diketahui sebagai sopir cadangan angkot Morina 81 diduga membantu mempercepat laju kendaraan agar teriakan korban tidak terdengar warga.
“Pelaku utama berpura-pura menyandera sopir agar terlihat tidak saling kenal. Padahal keduanya sudah bersekongkol,” katanya.
Peristiwa itu terjadi saat sejumlah perempuan menaiki angkot Morina 81 untuk beraktivitas. Saat melintas di Jalan KL Yos Sudarso kawasan Mabar, pelaku tiba-tiba mengeluarkan parang dan meneror seluruh penumpang.
Akibat kejadian itu, korban Julia Pratiwi kehilangan satu unit handphone dan mengalami luka lecet. Erika Hasibuan kehilangan dua handphone serta mengalami luka serius berupa patah tiga gigi dan cedera di kepala setelah didorong keluar dari angkot.
Korban lainnya, Nova Yanti Porman Tampubolon, mengalami luka bacok di tangan kanan dan cedera pada kaki usai melompat menyelamatkan diri dari kendaraan.
Polisi lebih dulu menangkap EN di Kabupaten Samosir pada 25 April 2026. Dari tangan tersangka, petugas menemukan handphone milik korban serta pakaian yang dipakai saat beraksi.
Pengembangan kemudian mengarah kepada SLS yang kabur ke kawasan perkebunan sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Tim gabungan melakukan pengejaran hingga ke lokasi terpencil yang disebut memerlukan perjalanan sekitar lima jam dari jalan utama.
“Tim melakukan pengendapan semalaman sebelum akhirnya menangkap tersangka di pondok perkebunan sawit,” ujar Ferry.
Saat proses pengembangan untuk mencari barang bukti parang di kawasan Mabar, SLS disebut melawan dan mencoba menyerang petugas. Polisi mengaku telah memberi peringatan sebelum akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka.
Selain mengamankan parang, polisi turut menyita pakaian pelaku, sepatu yang terekam dalam video viral, serta sejumlah handphone milik korban.
Dari hasil pemeriksaan, EN diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan narkoba. Sedangkan SLS tercatat sebagai DPO kasus pencurian kendaraan bermotor di Medan sejak 2020.
Kini keduanya dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman berat.
Editor : Ismail