get app
inews
Aa Text
Read Next : Medan 'Dibersihkan'! 15 Sarang Narkoba Rontok Dihantam Operasi GSN Polrestabes

Sindikat Prostitusi Online Anak Digerebek di Medan, Empat Orang Diciduk

Rabu, 13 Mei 2026 | 15:21 WIB
header img
Tersangka pelaku penyedia prostitusi anak di bawah umur di Medan. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id- Praktik prostitusi online yang melibatkan anak di Kota Medan terbongkar. Empat orang ditangkap setelah Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek sebuah hotel di Jalan Setiabudi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Dua remaja perempuan berusia 15 tahun berinisial SN dan LRY turut diamankan dalam pengungkapan itu. Keduanya diduga menjadi korban eksploitasi seksual yang dijalankan para pelaku secara terorganisir.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, mengatakan pengungkapan dilakukan usai polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas prostitusi online di hotel tersebut.

“Lokasi itu sering dijadikan tempat prostitusi online yang melibatkan anak. Setelah diselidiki, empat tersangka langsung kami amankan,” kata Adrian, Rabu (13/5/2026).

Empat tersangka yang ditangkap masing-masing EL alias Koko, BP, RP, dan seorang wanita berinisial IPS.

Polisi menyebut ELberperan sebagai pengendali utama bisnis prostitusi tersebut. Sementara BP bertugas mencari pelanggan, RP mengantar jemput korban, dan IPS merekrut perempuan sekaligus menawarkan korban kepada tamu laki-laki.

Modus perekrutan dilakukan lewat Instagram. Kepada korban, pelaku menjanjikan pekerjaan menjaga tempat makan. Namun setibanya di Medan, korban justru dipaksa melayani pria hidung belang. “Korban dijanjikan bekerja, ternyata dijadikan pekerja prostitusi,” ujar Adrian.

Foto-foto korban kemudian dipasang di aplikasi MiChat untuk menarik pelanggan. Tarif yang dipatok sebesar Rp350 ribu untuk sekali layanan selama 30 menit. Namun dari uang itu, korban hanya menerima Rp150 ribu. Sisanya disebut diambil Eduardo Lee dengan alasan biaya hotel dan operasional.

Dari hasil pemeriksaan, praktik tersebut telah berjalan sekitar enam bulan. Polisi juga mengungkap para korban bisa melayani hingga lima pria dalam sehari.

“Mereka berpindah-pindah hotel untuk menghindari kecurigaan,” katanya.

Tak hanya itu, polisi mengungkap latar belakang kedua korban yang berasal dari keluarga broken home dan putus sekolah. Orang tua mereka diketahui bekerja di Malaysia sehingga korban tinggal bersama neneknya di Deli Serdang.

AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik prostitusi online tersebut, termasuk dugaan adanya pemasok pelanggan dan perekrut tambahan di luar empat tersangka yang telah diamankan.

Menurutnya, pola operasi para pelaku cukup rapi. Mereka berpindah-pindah hotel setiap hari agar aktivitasnya tidak mudah terdeteksi aparat maupun masyarakat sekitar.

“Jadi mereka tidak menetap di satu hotel. Hari ini di sini, besok pindah lagi. Itu cara mereka menghindari pengawasan,” ujarnya.

Selain mengamankan para tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, akun MiChat yang digunakan menawarkan korban, serta percakapan transaksi dengan pelanggan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelanggan prostitusi online tersebut berasal dari berbagai kalangan. Polisi kini juga menelusuri identitas pria-pria yang diduga pernah menggunakan jasa korban.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak di bawah umur sebagai korban eksploitasi seksual komersial. Polisi memastikan para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Korban masih anak-anak, jadi penanganannya berbeda. Fokus kami bukan hanya penindakan pelaku, tapi juga pemulihan korban,” kata Adrian.

Saat ini kedua remaja tersebut ditempatkan di lokasi aman sambil menjalani pendampingan intensif. Polisi juga berkoordinasi dengan dinas terkait untuk proses rehabilitasi sosial dan pemulihan psikologis korban.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut