get app
inews
Aa Text
Read Next : Jemaah Haji Diminta Tak Abaikan Satu Syarat Penting Ini Sebelum Berangkat

Haji Khusus 2026 Makin Ketat, Peserta Wajib Kantongi JKN Aktif

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:51 WIB
header img
Diskusi supervisi implementasi Program JKN dalam penyelenggaraan haji khusus Tahun 2026 digelar di Medan, Kamis (7/5/2026). (Foto: Istimewa).

Ia menambahkan, tingginya kebutuhan layanan kesehatan jemaah sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan menunjukkan pentingnya keberadaan Program JKN dalam mendukung pelayanan kesehatan jemaah haji. 

“BPJS Kesehatan meyakini dengan sinergi yang kuat, setiap jemaah haji Indonesia dapat memperoleh perlindungan kesehatan yang optimal sehingga dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk,” katanya. 

Sementara itu, Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Kementerian Haji dan Umrah, Muhammad Syarif, mengatakan syarat kepesertaan aktif JKN kini menjadi bagian dalam proses pelunasan biaya haji khusus. 

Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah RI Nomor 31 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Khusus Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. 

“Kewajiban kepesertaan aktif JKN dalam proses pelunasan haji merupakan implementasi regulasi nasional terkait jaminan kesehatan. Sinkronisasi data antar sistem menjadi isu penting sehingga diperlukan koordinasi aktif dengan travel dan BPJS Kesehatan untuk memastikan validitas data jemaah,” jelas Syarif. 

Direktur I PT Siar Tour, Alamria Asmardi, menilai keterlibatan BPJS Kesehatan penting untuk memastikan kesiapan kesehatan jemaah sebelum keberangkatan. Ia berharap tersedia mekanisme pengecekan status kepesertaan yang lebih dini agar kendala administratif dapat diantisipasi. 

“Kami juga menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kemungkinan perluasan perlindungan Program JKN, termasuk pada penyelenggaraan umrah yang frekuensi keberangkatannya jauh lebih tinggi dibanding haji,” ujar Alamria.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut