Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jual Pod Getar dan Inex, Kepling di Medan Diciduk Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Baru Keluar Penjara Malah Jual Sabu, Gerandong Akhirnya Rasakan Lagi Dinginnya Sel

Selasa, 05 Mei 2026 | 14:16 WIB
  • author Jafar Sembiring
Baru Keluar Penjara Malah Jual Sabu, Gerandong Akhirnya Rasakan Lagi Dinginnya Sel
Polisi mengamankan residivis kasus narkotika berinisial AR alias Gerandong di kawasan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Senin (4/5/2026). Foto: Istimewa

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa pelaku merupakan pemain lama dalam dunia gelap peredaran gelap narkoba.

"Pelaku merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2016. Namun, pada saat itu, barang bukti yang diedarkan pelaku adalah narkotika jenis ganja," ungkap Kompol Rafli kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).

Rafli menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih terus melakukan pengembangan guna mengejar pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba milik Gerandong. 

Ia menegaskan bahwa Satresnarkoba Polrestabes Medan tidak akan ragu untuk bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba menghalangi petugas atau melarikan diri.

"Komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba sudah bulat. Sesuai arahan Bapak Kapolrestabes Medan, kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku narkoba. Tindakan tegas dan terukur akan kami berikan bagi mereka yang melawan," pungkasnya.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut