get app
inews
Aa Text
Read Next : Dapur Kapal Jadi Gudang Sabu, Polisi Bongkar Modus Baru Sindikat Narkoba Internasional Lewat Laut

Baru Keluar Penjara Malah Jual Sabu, Gerandong Akhirnya Rasakan Lagi Dinginnya Sel

Selasa, 05 Mei 2026 | 14:16 WIB
header img
Polisi mengamankan residivis kasus narkotika berinisial AR alias Gerandong di kawasan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Senin (4/5/2026). Foto: Istimewa

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa pelaku merupakan pemain lama dalam dunia gelap peredaran gelap narkoba.

"Pelaku merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2016. Namun, pada saat itu, barang bukti yang diedarkan pelaku adalah narkotika jenis ganja," ungkap Kompol Rafli kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).

Rafli menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih terus melakukan pengembangan guna mengejar pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba milik Gerandong. 

Ia menegaskan bahwa Satresnarkoba Polrestabes Medan tidak akan ragu untuk bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba menghalangi petugas atau melarikan diri.

"Komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba sudah bulat. Sesuai arahan Bapak Kapolrestabes Medan, kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku narkoba. Tindakan tegas dan terukur akan kami berikan bagi mereka yang melawan," pungkasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut