get app
inews
Aa Text
Read Next : Dapur Kapal Jadi Gudang Sabu, Polisi Bongkar Modus Baru Sindikat Narkoba Internasional Lewat Laut

Baru Keluar Penjara Malah Jual Sabu, Gerandong Akhirnya Rasakan Lagi Dinginnya Sel

Selasa, 05 Mei 2026 | 14:16 WIB
header img
Polisi mengamankan residivis kasus narkotika berinisial AR alias Gerandong di kawasan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Senin (4/5/2026). Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan meringkus seorang residivis kasus narkotika di kawasan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Senin (4/5/2026). 

Dalam proses penangkapan tersebut, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur karena pelaku berupaya melawan serta mencoba melarikan diri.

Tersangka berinisial AR alias Gerandong (47) ditangkap berdasarkan hasil pengembangan kasus narkoba di Kota Medan. 

Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengidentifikasi Gerandong sebagai salah satu pemasok utama narkotika di wilayah tersebut.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 20 gram narkotika jenis sabu yang dikemas dalam dua plastik klip berukuran besar.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut