Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jual Pod Getar dan Inex, Kepling di Medan Diciduk Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Baru Keluar Penjara Malah Jual Sabu, Gerandong Akhirnya Rasakan Lagi Dinginnya Sel

Selasa, 05 Mei 2026 | 14:16 WIB
  • author Jafar Sembiring
Baru Keluar Penjara Malah Jual Sabu, Gerandong Akhirnya Rasakan Lagi Dinginnya Sel
Polisi mengamankan residivis kasus narkotika berinisial AR alias Gerandong di kawasan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Senin (4/5/2026). Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan meringkus seorang residivis kasus narkotika di kawasan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Senin (4/5/2026). 

Dalam proses penangkapan tersebut, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur karena pelaku berupaya melawan serta mencoba melarikan diri.

Tersangka berinisial AR alias Gerandong (47) ditangkap berdasarkan hasil pengembangan kasus narkoba di Kota Medan. 

Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengidentifikasi Gerandong sebagai salah satu pemasok utama narkotika di wilayah tersebut.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 20 gram narkotika jenis sabu yang dikemas dalam dua plastik klip berukuran besar.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut