get app
inews
Aa Text
Read Next : LPS Pastikan Dana Nasabah Korban Bencana Tetap Aman, Meski Dokumen Hilang

Dana Nasabah Terancam? Skema Baru Ini Jadi Tameng Industri Asuransi

Minggu, 03 Mei 2026 | 22:34 WIB
header img
Ferdinan D. Purba, Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Polis (PPP), memaparkan skema penjaminan polis saat media gathering di Medan. Foto: iNewsMedan.id/Ismail

Belajar dari Dunia 

Sejumlah negara lebih dulu menerapkan skema serupa. Amerika Serikat, Kanada, Prancis, hingga Singapura dan Malaysia telah membuktikan penjaminan polis efektif menjaga stabilitas industri. 

Di Singapura, Singapore Deposit Insurance Corporation menjalankan skema ini sejak 2011. Malaysia melalui Perbadanan Insurans Deposit Malaysia memulainya pada 2010. 

Di Korea Selatan, Korea Deposit Insurance Corporation mampu mendongkrak kepercayaan publik hingga 20 persen. 

Di Kanada, Assuris melindungi lebih dari 260 ribu pemegang polis saat gagal bayar Confederation Life. Sementara di Inggris, survei Financial Services Compensation Scheme pada 2024 mencatat 91 persen responden lebih yakin membeli produk keuangan jika dijamin lembaga penjamin. 

Jaring Pengaman Ekonomi 

Ferdinan menekankan, PPP akan menjadi bagian vital dari financial safety net nasional. Program ini dirancang untuk mencegah kepanikan massal (policyholder run) dan memastikan proses penyelesaian perusahaan asuransi berjalan terstruktur. 

Lebih jauh, kehadiran PPP juga akan mendorong perusahaan asuransi memperbaiki tata kelola, manajemen risiko, dan transparansi. “Tujuannya jelas, industri lebih sehat, lebih kuat, dan lebih dipercaya,” tandasnya. 

Dengan skema ini, LPS tak hanya memasang pagar pengaman, tetapi juga membangun fondasi baru agar industri asuransi Indonesia tidak lagi rapuh saat badai datang.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut