get app
inews
Aa Text
Read Next : LPS Pastikan Dana Nasabah Korban Bencana Tetap Aman, Meski Dokumen Hilang

Dana Nasabah Terancam? Skema Baru Ini Jadi Tameng Industri Asuransi

Minggu, 03 Mei 2026 | 22:34 WIB
header img
Ferdinan D. Purba, Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Polis (PPP), memaparkan skema penjaminan polis saat media gathering di Medan. Foto: iNewsMedan.id/Ismail

Alarm Kegagalan Asuransi

LPS membeberkan data yang tak bisa dianggap enteng. Sepanjang 2011–2025, tercatat 17 perusahaan asuransi di Indonesia kolaps—terdiri dari 9 asuransi jiwa dan 8 asuransi umum. Secara global, ada 428 kasus kegagalan dalam periode 2011–2024. 

Angka ini menjadi sinyal keras bahwa perlindungan pemegang polis bukan lagi opsi, melainkan kebutuhan mendesak. 

“Tanpa sistem penjaminan, kepercayaan publik bisa runtuh. Ini yang ingin kita jaga,” tegas Ferdinan. 

Tiga Jurus Utama PPP 

LPS merancang PPP dengan tiga fokus utama: melindungi hak pemegang polis, menjaga keberlanjutan polis saat perusahaan tumbang, serta memperkuat stabilitas industri melalui peningkatan kepercayaan masyarakat. Skema ini juga diharapkan memicu partisipasi publik dan memperluas penetrasi asuransi di Indonesia. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut