Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejar-kejaran 5 Kilometer, Polisi Ringkus Kurir 450 Pod Getar Asal Malaysia di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja, 813 Ribu Jiwa Terselamatkan

Rabu, 29 April 2026 | 12:21 WIB
  • author Jafar Sembiring
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja, 813 Ribu Jiwa Terselamatkan
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap tiga kasus besar dengan total barang bukti puluhan kilogram sabu dan ratusan kilogram ganja. (Foto: iNewsMedan.id/Jafar).

Kemudian, pada kasus ketiga kata Dir Narkoba bahwa ini merupakan jaringan internasional di Rokan Hilir. Di mana, hasil pengembangan di wilayah Rokan Hilir, Riau. Polisi meringkus tiga tersangka berinisial S, R, dan IR dengan barang bukti 50 kg sabu. Jaringan ini menggunakan modus transaksi antar kapal di tengah laut (ship to ship) dari Malaysia.

"Barang haram ini awalnya direncanakan mendarat di Labuhanbatu, namun karena mereka mencium pergerakan petugas, lokasi pemindahan digeser ke Rokan Hilir sebelum akhirnya kami sergap," tambah Kombes Andy. Para tersangka yang berprofesi sebagai kuli bangunan dan sopir travel ini rencananya akan membawa sabu tersebut ke Medan dan Padang.

Meski telah mengamankan sejumlah tersangka, pihak Polda Sumut menegaskan operasi belum berakhir. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap satu orang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga kuat sebagai pengendali utama jaringan ini.

Polda Sumut berharap peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara dapat terus ditekan hingga mencapai target bersih dari narkoba (zero narcotics). Masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi sekecil apa pun terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut