get app
inews
Aa Text
Read Next : Kematian Brigjen (Purn) Raziman Tarigan: Polda Sumut Turun Tangan Lacak Identitas Pengendara Vario

Oknum Polisi Diduga Peras Pengusaha Kafe di Batubara, Kini Diselidiki Propam Polda Sumut

Sabtu, 25 April 2026 | 10:39 WIB
header img
Pengusaha di Batubara, Sumatera Utara, melaporkan oknum polisi berinisial Aipda HG atas dugaan tindak pemerasan ke Propam Mabes Polri dan Polda Sumut, Jumat (24/6/2026). (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNewsMedan.id - Seorang penyidik Unit II Sat Reskrim Polres Batubara berinisial Aipda HG kini dilaporkan ke Propam Mabes Polri dan Polda Sumut atas dugaan tindak pemerasan terhadap pelaku usaha.

Kuasa hukum korban, Daniel S. Sihotang didampingi Marudut H. Gultom membeberkan bahwa terdapat dua pengusaha yang menjadi sasaran, yakni pemilik kafe dan penjual pakaian.

Keduanya mengoperasikan usaha di atas lahan milik sendiri di Dusun Ladang Lawas, Desa Pasar Delapan, Kecamatan Air Putih.

Dia menjelaskan, persoalan muncul saat Aipda HG melayangkan panggilan pemeriksaan dengan dalih adanya Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas). Tuduhannya, para korban mendirikan usaha di area persawahan.

Meski para pengusaha telah memenuhi panggilan dan memberikan klarifikasi resmi di Polres Batubara, oknum penyidik tersebut diduga terus menyudutkan.

"Klien kami sudah menunjukkan bukti kepemilikan lahan yang sah, izin usaha, hingga akta notaris jual beli. Namun, penyidik tetap mencari-cari kesalahan lain, seperti menanyakan izin sumur bor dan legalitas lainnya," ujar Daniel saat ditemui di Polda Sumut, Jumat (24/4/2026).

Ironisnya, dalam proses pemeriksaan tersebut, Aipda HG diduga membawa-bawa nama Kapolres serta Kasat Reskrim Batubara untuk menekan korban. Ujung dari intimidasi ini, permintaan uang sebesar puluhan juta rupiah.

Daniel menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut mencederai rasa keadilan dan merugikan ekonomi rakyat kecil. Dia mendesak otoritas tertinggi Polri untuk mengambil langkah nyata.

"Perilaku oknum ini sangat merusak citra institusi. Kami memohon kepada Bapak Kapolri dan Kapolda Sumut untuk segera mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan," ucapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus dugaan pemerasan penyidik Polres Batubara tersebut masih diselidiki Propam Polda Sumut.

"Apabila anggota itu terbukti bersalah akan diberikan sanksi tegas," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (25/4/2026). 

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut