get app
inews
Aa Text
Read Next : Gebrakan Tahun Pertama, Rico-Zaki Berhasil Tarik Investasi Rp14,5 Triliun ke Medan

PKH Medan Makmur Cair! 10 Ribu Warga Medan Terima Rp2,4 Juta Per Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 19:42 WIB
header img
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri Sosialisasi PKH Medan Makmur dan Digitalisasi Bantuan Sosial di Kantor Wali Kota Medan, Rabu (1/4/2026). Foto: Dok. Pemko Medan

Bagi warga yang belum terdata, pengusulan dapat dilakukan melalui mekanisme musyawarah di tingkat kelurahan. Proses pengajuan dilakukan secara berjenjang, mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota berdasarkan verifikasi Dinas Sosial.

Pengawasan dan Digitalisasi

Rico Waas menegaskan bahwa pendataan harus dilakukan secara objektif dan akurat. Ia memberikan peringatan keras kepada camat dan lurah agar tidak menyalahgunakan kewenangan, termasuk memasukkan data berdasarkan kedekatan pribadi.

"Bantuan ini untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Jangan sampai disalahgunakan. Kalau tidak sesuai, akan diproses," tegasnya.

Selain itu, Kota Medan ditetapkan sebagai salah satu daerah percontohan nasional dalam digitalisasi bantuan sosial. Melalui integrasi data berbasis Identitas Kependudukan Digital (IKD), pemerintah menargetkan validasi data yang lebih akurat dan transparan. Wali Kota juga menginstruksikan pembenahan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) agar seluruh kendala teknis di tingkat kelurahan dapat segera teratasi.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut