Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Bulan Jadi Kurir Vape Narkoba, DJ di Medan Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 29 Kg Sabu Thailand, Kurir Asal Aceh Diringkus

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:00 WIB
  • author Jafar Sembiring
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 29 Kg Sabu Thailand, Kurir Asal Aceh Diringkus
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi. (Foto: Istimewa).

Dalam proses interogasi, tersangka M mengaku dijanjikan upah sebesar Rp70 juta jika berhasil mengantarkan sabu tersebut. Ia juga membeberkan bahwa ini merupakan aksi ketiganya dalam mengirimkan narkotika. Sebelumnya, ia tercatat pernah mengantarkan narkoba ke wilayah Pekanbaru, Lhokseumawe, dan Jambi.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan intensif untuk membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk mengejar para pengendali yang berada di luar negeri.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut