Pegawai Outsourcing LLDIKTI I Sumut Mengeluh, Hak THR Hilang Sejak Ganti Pimpinan
Menyikapi hal tersebut, Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut, Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, M.A., Ph.D., menjelaskan bahwa tenaga alih daya yang bertugas di LLDIKTI Wilayah I Sumut berasal dari pihak ketiga.
“Saya belum tahu. Karena (tenaga outsourcing) pihak ketiga yang menangani. Senin akan saya konfirmasi ke PT penyedianya,” ucap Saiful saat dikonfirmasi oleh wartawan.
Selain persoalan hak pekerja, sumber tersebut juga mengungkap adanya dugaan masalah dalam proses perekrutan tenaga alih daya di lingkungan LLDIKTI. Perekrutan disebut-sebut tidak melalui prosedur yang semestinya dan diduga dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung.
Menurut sumber itu, penunjukan tersebut diduga dilakukan oleh pihak pimpinan tanpa melalui sistem yang transparan, sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam pengadaan tenaga kerja alih daya.
Tidak hanya itu, muncul pula dugaan penyimpangan anggaran terkait pemeliharaan fasilitas kantor di LLDIKTI Wilayah I Sumut.
Editor : Jafar Sembiring