Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jutaan Pekerja Belum Terlindungi, Disnaker Sumut Perkuat Pengawasan
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Beri Diskon Iuran JKK & JKM 50% untuk Pekerja Informal dan Ojol

Jum'at, 13 Maret 2026 | 15:48 WIB
  • author Jafar Sembiring
Pemerintah Beri Diskon Iuran JKK & JKM 50% untuk Pekerja Informal dan Ojol
BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa sosialisasi manfaat program & diskon iuran 50% bagi driver ojol di Lubuk Pakam. Foto: Istimewa

Mitigasi Risiko di Jalan Raya

Bunyamin berharap melalui sosialisasi ini, para pengemudi ojol di Kabupaten Deli Serdang dapat segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mengingat mobilitas yang tinggi dan risiko pekerjaan yang besar di jalan raya, perlindungan ini menjadi kebutuhan yang sangat krusial.

Beberapa poin penting yang ditekankan dalam sosialisasi tersebut meliputi:

- Keamanan Kerja: Menjaga pengemudi ojol dari risiko saat beraktivitas di jalan raya.

- Kepedulian Pemerintah: Kebijakan ini merupakan bukti kehadiran negara bagi pekerja sektor informal.

- Pemahaman Manfaat: Memberikan edukasi bahwa manfaat jaminan sosial jauh lebih besar dibandingkan nilai iuran yang dibayarkan.

"Semoga melalui kebijakan ini, masyarakat dapat bekerja dengan lebih aman dan tenang. Kami juga berharap para pengemudi ojol memahami betapa besarnya manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mereka," pungkas Bunyamin.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut