Pemerintah Beri Diskon Iuran JKK & JKM 50% untuk Pekerja Informal dan Ojol
DELI SERDANG, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Morawa menggelar sosialisasi mengenai manfaat program jaminan sosial kepada para pengemudi ojek daring (online/ojol). Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (11/3/2026) di Café VOC, Jl. P. Diponegoro, Lubuk Pakam, Deli Serdang ini bertujuan untuk mendorong para pengemudi memanfaatkan kebijakan diskon iuran sebesar 50% yang telah berlaku sejak Januari 2026.
Perluasan Perlindungan Sektor Informal
Kebijakan ini dirancang untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di wilayah Kabupaten Deli Serdang, khususnya bagi pengemudi ojek daring di sektor transportasi dan sektor informal lainnya.
Kepala Kantor Cabang Tanjung Morawa, Bunyamin Najmi, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk dukungan nyata dari pemerintah agar pekerja mandiri atau sektor informal dapat memperoleh perlindungan dengan iuran yang jauh lebih terjangkau.
"Kebijakan penyesuaian iuran tersebut diatur dalam regulasi pemerintah terbaru yang memberikan pengurangan sebesar 50 persen untuk iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta sektor informal dalam periode tertentu," ujar Bunyamin.
Mitigasi Risiko di Jalan Raya
Bunyamin berharap melalui sosialisasi ini, para pengemudi ojol di Kabupaten Deli Serdang dapat segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mengingat mobilitas yang tinggi dan risiko pekerjaan yang besar di jalan raya, perlindungan ini menjadi kebutuhan yang sangat krusial.
Beberapa poin penting yang ditekankan dalam sosialisasi tersebut meliputi:
- Keamanan Kerja: Menjaga pengemudi ojol dari risiko saat beraktivitas di jalan raya.
- Kepedulian Pemerintah: Kebijakan ini merupakan bukti kehadiran negara bagi pekerja sektor informal.
- Pemahaman Manfaat: Memberikan edukasi bahwa manfaat jaminan sosial jauh lebih besar dibandingkan nilai iuran yang dibayarkan.
"Semoga melalui kebijakan ini, masyarakat dapat bekerja dengan lebih aman dan tenang. Kami juga berharap para pengemudi ojol memahami betapa besarnya manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mereka," pungkas Bunyamin.
Editor : Jafar Sembiring