Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menjemput Berkah 10 Malam Terakhir Ramadan, Mari Hidupkan Itikaf dan Lantunkan Doa Lailatul Qadar
Advertisement . Scroll to see content

THR Sebelum Lebaran: Sunnah atau Cuma Tradisi? Ini Penjelasannya

Jum'at, 13 Maret 2026 | 13:55 WIB
  • author Ismail
THR Sebelum Lebaran: Sunnah atau Cuma Tradisi? Ini Penjelasannya
Ilustrasi. Foto: istimewa

Islam Juga Sangat Menjaga Hak Pekerja

Dalam Islam, memperlakukan pekerja dengan baik bukan cuma etika sosial, tapi juga ajaran agama.

Rasulullah bersabda:

أَعْطُوا الْأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ
“Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya.”
(HR. Ibnu Majah no. 2443, dinilai hasan oleh Al-Albani)

Hadis ini sering dijadikan dasar bahwa hak pekerja harus diberikan dengan adil dan tepat waktu.

Kalau ada perusahaan yang memberi THR, itu bisa dianggap sebagai bonus kebaikan (ihsan) dari pemberi kerja.

Tradisi Baik Juga Diakui dalam Islam

Menariknya, Islam juga mengakui tradisi masyarakat selama tidak bertentangan dengan syariat.

Ada kaidah fiqh yang sangat terkenal:

العادة محكمة
“Tradisi dapat dijadikan pertimbangan hukum.”

Artinya, kebiasaan masyarakat seperti THR bisa diterima dalam Islam selama tidak melanggar aturan agama.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut