Sidak Pasar Tradisional di Medan, KPPU Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil
Sementara itu, pedagang yang tidak memperoleh pasokan dari jalur tersebut menjual dengan harga lebih tinggi, yakni sekitar Rp17.000 hingga Rp18.000 per liter.
Ridho menegaskan, secara umum kondisi pasar masih relatif terkendali dan tidak ditemukan indikasi gangguan pasokan yang signifikan.
“Secara umum ketersediaan bahan pokok di pasar tradisional masih aman dan harga relatif terkendali. Beberapa komoditas bahkan mengalami penurunan harga, khususnya cabai dan sejumlah produk hortikultura. Namun kami tetap memantau komoditas seperti ayam dan minyak goreng yang masih berada di atas harga acuan,” ujar Ridho.
Ridho juga mengimbau para pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah, khususnya untuk komoditas yang memiliki Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Pemerintah (HAP).
“Kami mengingatkan para pedagang agar menjual komoditas sesuai dengan ketentuan harga yang berlaku. Stabilitas harga sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama selama bulan Ramadan,” tambahnya.
Pelaksana Harian Kepala Disperindag ESDM Sumatera Utara, Yosi, menambahkan pemerintah provinsi juga membuka Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga terjangkau. Untuk komoditas ayam beku, Disperindag bekerja sama dengan produsen untuk menyediakan ayam beku dengan harga Rp40.000 per kilogram. Selain itu, Disperindag juga bekerja sama dengan Bank Indonesia dalam program promosi pembayaran digital.
“Jika masyarakat membeli ayam satu kilogram menggunakan QRIS, konsumen akan mendapatkan bonus 10 butir telur,” kata Yosi.
Sementara itu, pihak kepolisian dari Subdirektorat Industri dan Perdagangan Polda Sumatera Utara juga menyatakan akan terus berkoordinasi guna memastikan distribusi bahan pokok tetap lancar menjelang Lebaran.
“Kami mengimbau masyarakat tidak perlu melakukan panic buying. Dari hasil sidak, kondisi stok dan harga masih relatif aman. Secara tahunan, kenaikan harga yang signifikan biasanya baru terjadi sekitar H-3 Lebaran,” ujar Panit Subindag Polda Sumut, EP Barus.
KPPU Kanwil I akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Satgas Pangan untuk memastikan distribusi berjalan lancar, pasokan tetap terjaga, serta tidak terjadi praktik persaingan usaha tidak sehat yang dapat merugikan masyarakat.
Editor : Jafar Sembiring