Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bongkar Kejahatan 19 WNA Pelaku Love Scamming, Imigrasi Kualanamu Sabet Award
Advertisement . Scroll to see content

Tambang Emas Ilegal Madina Diobrak-abrik, 14 Ekskavator Jadi Barang Bukti

Selasa, 03 Maret 2026 | 16:16 WIB
  • author Jafar Sembiring
Tambang Emas Ilegal Madina Diobrak-abrik, 14 Ekskavator Jadi Barang Bukti
Polisi mengamankan belasan ekskavator di tambang emas ilegal di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Foto: Dok. Polda Sumut

Operasi ini tidak berjalan mulus tanpa hambatan. Rantau mengakui adanya dugaan kebocoran informasi sebelum tim sampai di lokasi, sehingga sebagian pelaku berhasil melarikan diri ke arah hutan.

Selain itu, akses menuju lokasi tambang emas ilegal ini tergolong ekstrem. Tim harus menempuh perjalanan yang menguras fisik:

- Berjalan kaki: Memakan waktu sekitar 12 jam dari permukiman warga.
- Kendaraan roda dua (modifikasi): Membutuhkan waktu sekitar 3,5 jam melintasi jalur sulit.

Di akhir keterangannya, Kombes Rantau memberikan peringatan keras mengenai dampak aktivitas tambang ilegal terhadap lingkungan. Ia menekankan bahwa kerusakan hutan akibat alat berat hanya akan membawa petaka bagi warga di masa depan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga kelestarian alam guna mencegah banjir dan bencana alam lainnya," tegasnya.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut