Pemuda ICMI Sumut Tolak Rencana Penggusuran Masjid Hidayatullah Polonia
MEDAN, iNewsMedan.id- Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Sumatera Utara menolak rencana penggusuran Masjid Hidayatullah di dekat kawasan Polonia, Medan. Mereka meminta agar keberadaan masjid yang disebut berstatus wakaf itu dipertahankan dan tidak dipindahkan dengan alasan apa pun.
Penolakan tersebut disampaikan Ketua Pemuda ICMI Sumut, Irwansyah Putra Nasution, SH, MH, saat diwawancarai wartawan, Selasa, 20 Oktober 2026.
“Kami menolak, apa pun bentuknya. Masjid dibeli, dipindahkan atau direlokasi atau digusur. Masjid itu wakaf dan sudah lama berdiri,” kata Irwansyah.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, Masjid Hidayatullah memiliki dokumen wakaf dan hingga kini masih digunakan umat Islam untuk melaksanakan salat serta kegiatan keagamaan.
Irwansyah mengaku pihaknya telah mendatangi lokasi dan bertemu dengan Aliansi Pembela Masjid. Dari pertemuan itu, pihaknya menerima informasi mengenai dugaan adanya tekanan terhadap pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) agar bersedia menjual atau memindahkan masjid tersebut.
Namun, dugaan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan pihak-pihak yang terlibat dan kebenaran informasi yang diterima.
“Intinya, kita menolak masjid digusur atau dipindahkan, apa pun dalihnya. Jangan usik umat Islam. Masjid itu dibangun untuk rumah Allah (ibadah),” tegasnya.
Editor: Ismail