Cegah Bencana Berulang, Akademisi USU Dorong Penetapan Zona Merah di Batang Toru
Kritik keras datang dari Direktur Walhi Sumut, Rianda Purba. Ia menilai komitmen pemerintah dalam melindungi Batang Toru masih minim dan sering kali hanya formalitas.
"Belum ada regulasi yang benar-benar implementatif hingga ke tingkat tapak. Kebijakan di Sumatera Utara masih banyak yang sekadar di atas kertas," tegas Rianda.
Rianda juga menyoroti ancaman eksploitasi oleh perusahaan industri dan proyek infrastruktur, termasuk PLTA, yang dinilai merusak sumber mata air dan lahan pertanian warga. Ia memperingatkan bahwa jika eksploitasi terus dipaksakan, negara secara tidak langsung tengah "mengusir" warga dari ruang hidupnya.
Dari sisi akademisi, Onrizal dari Universitas Sumatera Utara (USU) mengingatkan bahwa kerugian bencana di Sumut telah mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp20 triliun. Ia mendorong kebijakan no-rebuild atau larangan membangun kembali di lokasi rawan (zona merah).
"Membangun kembali di lokasi yang sama berarti kita hanya membayar untuk kerusakan yang berulang. Pemerintah harus berani menetapkan zona merah secara tegas dan mempercepat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) agar izin usaha tidak 'nyasar' ke wilayah rawan," kata Onrizal.
Editor : Jafar Sembiring