Suntik Saat Puasa Ramadan, Batal Nggak? Ini Jawaban Ulama Biar Nggak Salah Kaprah
Sabtu, 21 Februari 2026 | 04:50 WIB
Tapi Kalau Infus Nutrisi? Nah, Ini Beda
Kalau suntiknya berupa:
Infus glukosa
Cairan nutrisi
Vitamin yang jadi “pengganti makan”
Maka hukumnya membatalkan puasa.
Kenapa? Karena secara fungsi, itu menggantikan makan dan minum.
Keputusan ini juga ditegaskan oleh Majma' al-Fiqh al-Islami dalam sidang fikihnya.
Dasar Logikanya dalam Fikih
Dalam hadis riwayat Abu Dawud, Rasulullah melarang berlebihan memasukkan air ke hidung saat puasa.
Dari sini ulama mengambil kaidah: Yang membatalkan itu sesuatu yang masuk dan bermakna konsumsi (makan/minum).
Editor : Ismail