Ribuan Peserta PBI JKN Nonaktif per Februari, BPJS Kesehatan Buka Suara
JAKARTA, iNewsMedan.id – Penonaktifan sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) belakangan memicu keluhan di masyarakat. BPJS Kesehatan menyebut kebijakan tersebut merupakan dampak penyesuaian data yang dilakukan pemerintah pusat.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan penonaktifan peserta PBI JK mengacu pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku per 1 Februari 2026.
“Dalam keputusan tersebut dilakukan pembaruan data. Sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan digantikan dengan peserta baru, sehingga jumlah total peserta PBI JK tetap sama dengan bulan sebelumnya,” kata Rizzky, Jumat (6/2/2026).
Menurut Rizzky, pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial untuk memastikan bantuan iuran tepat sasaran. Namun, peserta yang dinonaktifkan masih memiliki peluang untuk kembali diaktifkan jika memenuhi kriteria tertentu.
Editor : Ismail