Kasus Influenza Meningkat, BPJS Kesehatan Pantau Kepadatan IGD di Medan
MEDAN, iNewsMedan.id- BPJS Kesehatan Cabang Medan memantau kepadatan instalasi gawat darurat (IGD) di sejumlah rumah sakit di Kota Medan dan sekitarnya dalam beberapa pekan terakhir.
Kepadatan layanan tersebut terjadi di tengah meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan. Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan, Yasmine Ramadhana Harahap, mengatakan salah satu faktor yang ikut berkontribusi adalah peningkatan kasus influenza.
“Memang saat ini rumah sakit kita ada yang penuh. Saya minggu lalu juga berkeliling ke beberapa rumah sakit dan melihat IGD penuh. Terakhir hari Jumat, Rumah Sakit Haji juga penuh sekali,” ujar Yasmine saat membuka kegiatan Media Workshop BPJS Kesehatan Cabang Medan, Senin, 28 September 2026.
Meski melihat adanya peningkatan kepadatan layanan, Yasmine mengatakan kondisi tersebut belum dinyatakan sebagai kejadian luar biasa (KLB) atau wabah.
Menurutnya, BPJS Kesehatan telah menerima surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara pada 22 September 2026. Surat tersebut berisi pemberitahuan mengenai kesiapsiagaan menghadapi peningkatan kasus di Medan dan Deli Serdang.
“Kami sudah menerima surat dari Dinkes Provinsi pada 22 September. Surat itu sifatnya kesiapsiagaan karena ada peningkatan kasus di Medan dan Deli Serdang, tetapi belum menyatakan bahwa ini adalah KLB,” katanya.
BPJS Kesehatan, lanjut Yasmine, terus berkomunikasi dengan rumah sakit untuk memastikan kepadatan pasien tidak mengganggu pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pemantauan dilakukan melalui BPJS Satu, termasuk melihat kondisi pelayanan dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan ketika terjadi penumpukan pasien.
“Kami tetap memantau melalui BPJS Satu dan sudah berkomunikasi dengan rumah sakit supaya kondisi ini tidak mengganggu pelayanan peserta JKN secara umum. Harapannya kondisi ini cepat teratasi, tidak ada lagi penumpukan pasien di IGD, tetapi pasien tetap bisa ditangani,” ujarnya.
Yasmine mengatakan rumah sakit juga melakukan pemilahan pasien berdasarkan kondisi medis. Pasien yang membutuhkan perawatan tetap ditangani, sementara pasien yang setelah menjalani observasi dinilai tidak membutuhkan rawat inap dapat dipulangkan.
Ia meminta masyarakat tidak langsung mengaitkan kepadatan IGD dengan status KLB. Menurutnya, kondisi tersebut masih dalam pemantauan bersama dengan Dinas Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan.
Editor: Ismail