Bejat! Kakek 73 Tahun di Tapsel Cabuli Cucu Kandung karena Istri Menolak
Selasa, 27 Januari 2026 | 08:49 WIB
Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa pakaian korban dan pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian. MH kini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Tapanuli Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor : Jafar Sembiring