Dinkes Sumut Buka Aduan, RS Tolak Pasien UHC Akan Ditindak
“Kalau kesalahan dilakukan berulang, tentu sanksinya akan naik tingkat. Kami tidak akan mentolerir penolakan pasien,” tegasnya.
Untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, Dinkes Sumut juga memanfaatkan media sosial sebagai kanal resmi pengaduan masyarakat. Saat ini, masyarakat dapat menyampaikan keluhan layanan kesehatan melalui akun resmi Dinas Kesehatan Sumut di TikTok, Instagram, dan Facebook.
“Media sosial kami buka sebagai saluran aduan masyarakat, baik soal penolakan pasien maupun pelayanan kesehatan yang dinilai tidak sesuai,” kata Hamid.
Ia memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti. Selain media sosial, Dinkes Sumut juga tengah mengembangkan kanal pengaduan lainnya agar masyarakat memiliki lebih banyak akses untuk menyampaikan keluhan.
“Kalau nanti kanal baru sudah siap, tentu akan kami informasikan secara luas kepada masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Ismail