get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS Ridwan Sujana Angsar Jabat Kajari Medan, Aspidsus Kejati Sumut Turut Berganti

Viral di TikTok, Kejari Medan Klarifikasi Penundaan Sidang Pencurian

Senin, 12 Januari 2026 | 13:36 WIB
header img
Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Foto: Jafar Sembiring/iNewsMedan.id

MEDAN, iNewsMedan.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan angkat bicara menanggapi tudingan tidak profesional dalam penanganan perkara pencurian dengan terdakwa Irfan Afandi yang ramai diperbincangkan di media sosial TikTok.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Medan, Deny, menegaskan penundaan sidang yang dipersoalkan publik bukan disebabkan kelalaian jaksa, melainkan faktor teknis dari pihak pengadilan.

“Sidang sebenarnya sudah dijadwalkan Kamis, 8 Januari 2026, di Ruang Cakra IV Pengadilan Negeri Medan dengan agenda pemeriksaan saksi. Jaksa penuntut umum dan para saksi telah hadir sesuai jadwal,” ujar Deny, Senin (12/1/2026).

Namun, lanjut Deny, berdasarkan informasi resmi dari panitera, Ketua Majelis Hakim Girsang berhalangan hadir karena sakit sehingga persidangan terpaksa ditunda.

Ia menjelaskan, persidangan akhirnya dibubarkan sekitar pukul 17.00 WIB. Sementara jaksa penuntut umum yang menangani perkara tersebut, Elfina Elisabeth Sianipar, saat itu tengah mengikuti sidang lain di Ruang Cakra VI. Untuk memastikan informasi tersampaikan, JPU meminta jaksa lain memberitahukan penundaan sidang kepada para saksi.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut