get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Polisi Pemeras 12 Kepala Sekolah di Sumut Divonis 5,5 Tahun Penjara

Hakim Ad Hoc Serentak Mogok Sidang, Tuntut Keadilan Kesejahteraan

Senin, 12 Januari 2026 | 07:13 WIB
header img
Ilustrasi. Foto: Freepik

FSHA berharap aksi ini membuka ruang dialog yang serius dan konstruktif antara pembuat kebijakan dengan para hakim ad hoc, demi membangun sistem peradilan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“Aksi ini dijalankan dengan tetap memegang etika profesi dan integritas lembaga peradilan. Kami berpegang pada prinsip Fiat Justitia Ruat Caelum—keadilan harus ditegakkan, apa pun risikonya. Namun keadilan itu harus berlaku untuk semua, termasuk hakim ad hoc,” tegas Ade.

Sebelumnya, FSHA mengungkapkan bahwa mogok sidang dipicu oleh persoalan kesejahteraan hakim ad hoc yang dinilai timpang dan telah berlangsung lebih dari 13 tahun tanpa penyelesaian konkret.

Perwakilan Hakim Ad Hoc Tipikor, Lufsiana, menekankan bahwa mogok sidang atau cuti bersama bukanlah pilihan utama, melainkan langkah terakhir apabila Presiden Prabowo Subianto dan Mahkamah Agung belum menunjukkan langkah nyata.

“Ini akan dilakukan secara nasional, terstruktur, dan tetap dalam koridor konstitusi serta etika peradilan. Kami tidak melawan negara, kami menagih janji negara atas keadilan dan kesetaraan dalam kekuasaan kehakiman,” ujar Lufsiana dalam siaran pers, Senin (5/1/2026). 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut