Pemprov Sumut Targetkan Rencana Pemulihan Pascabencana Rampung 31 Januari
MEDAN, iNewsMedan.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menargetkan penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) selesai pada 31 Januari 2026. Hal ini dilakukan guna mempercepat pemulihan infrastruktur dan ekonomi di 18 daerah terdampak bencana di wilayah tersebut.
Target tersebut mengemuka saat Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara, Surya, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemulihan Pascabencana Sumatera bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara virtual dari Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (9/1/2026).
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, terdapat lima daerah di Sumut yang menjadi perhatian khusus karena dampak kerusakan yang parah, yakni Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, dan Kota Sibolga. Bencana banjir dan tanah longsor di wilayah tersebut menyebabkan aktivitas ekonomi belum berjalan optimal.
Wagub Surya menegaskan pentingnya validasi data dari pemerintah kabupaten/kota agar proses bantuan dari pusat tepat sasaran.
“Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan pastikan lagi data yang ada di semua kabupaten/kota terdampak bencana, agar data yang kita kirimkan nanti valid dan menjadi acuan bagi pemerintah pusat, serta seluruh OPD yang ada di provinsi,” ujar Surya kepada jajaran pimpinan OPD yang hadir.
Kepala BPBD Sumut, Tuahta Saragih, menambahkan bahwa koordinasi intensif terus dilakukan dengan pemerintah daerah setempat untuk mendetailkan kerusakan fasilitas publik.
“Jadi kita harus detailkan lagi, kita koordinasikan lagi semua kerusakan yang ada, dengan BPBD kabupaten/kota. Hasilnya ini nanti kita sampaikan juga ke OPD lain (terkait), sehingga upayanya berjenjang,” jelas Tuahta.
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi langkah cepat yang diambil sejumlah daerah di Sumatera Utara dalam memulihkan kondisi wilayahnya. Ia menekankan bahwa pemerintah pusat akan terus memantau perbaikan fasilitas pelayanan publik seperti rumah sakit, sekolah, dan tempat ibadah.
“Jadi Rakor ini sangat penting untuk kita mengetahui langkah dan upaya yang sudah dilakukan oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota terdampak bencana. Dan saya terimakasih kepada daerah di Sumatera Utara yang sudah berhasil melakukan pemulihan pascabencana,” pungkas Tito.
Hasil akhir dari R3P ini nantinya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur sebagai acuan bagi kementerian terkait dan pemerintah daerah dalam mengalokasikan dukungan anggaran maupun teknis.
Editor : Jafar Sembiring