get app
inews
Aa Text
Read Next : Di Nias, Natal Nasional Datang Bersama Sembako, Beasiswa, Ambulans

Pemerintah Larang Warga Bangun Rumah di 25 Lokasi Banjir Aceh-Sumut yang Hilang

Jum'at, 09 Januari 2026 | 07:00 WIB
header img
Banjir. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsMedan.id - Sebanyak 25 desa di wilayah Aceh dan Sumatera Utara dinyatakan hilang dari peta permukiman akibat kerusakan geografis ekstrem pascabencana banjir dan tanah longsor. Kondisi bentang alam yang berubah total membuat wilayah tersebut tidak mungkin lagi dihuni, sehingga pemerintah memutuskan untuk merelokasi warga terdampak ke zona yang lebih aman.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa pemerintah melalui Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana telah menyiapkan dua skema solusi bagi masyarakat. Opsi pertama adalah relokasi kolektif, di mana pemerintah akan mencari lahan baru yang aman secara geologis untuk membangun permukiman pengganti secara menyeluruh.

“Jika memang desanya sudah tidak ada atau tidak bisa ditempati lagi, otomatis harus direlokasi. Kami sedang mencari tempat yang tepat untuk memindahkan desa-desa tersebut,” ujar Tito di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Bagi warga yang tidak ingin mengikuti relokasi kolektif, pemerintah menyediakan opsi kedua berupa bantuan mandiri. Dalam skema ini, setiap keluarga akan mendapatkan dana pembangunan rumah sebesar Rp60 juta untuk pindah ke lokasi pilihan pribadi. Selain itu, terdapat paket bantuan tambahan berupa dana perabotan Rp3 juta, modal ekonomi Rp5 juta, serta bantuan tunai melalui Program Keluarga Harapan (PKH) selama enam bulan.

Tito menegaskan bahwa warga dilarang keras kembali membangun hunian di lokasi lama yang kini ditetapkan sebagai zona merah. Berdasarkan kajian teknis, area tersebut memiliki risiko tinggi terhadap bencana susulan di masa depan.

“Lokasi tersebut rawan banjir bandang dan longsor. Meski saat ini sudah kering, potensi bencana serupa di masa depan tetap ada. Kami tidak ingin warga menanggung risiko yang sama lagi,” ucapnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut