Aniaya Bocah 3,5 Tahun hingga Meninggal, Ayah Tiri di Medan Diganjar 9 Tahun Penjara
Jum'at, 19 Desember 2025 | 19:21 WIB
Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula pada akhir Maret 2025. Jaksa mendakwa Zul Iqbal telah melakukan kekerasan terhadap AYP, anak kandung Anlyra Zafira Lubis, yang saat kejadian diketahui berada di Malaysia dengan alasan bekerja.
Perbuatan Zul dinyatakan melanggar Pasal 81 ayat (2) juncto Pasal 76D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Editor : Ismail