get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Polisi Pemeras 12 Kepala Sekolah di Sumut Divonis 5,5 Tahun Penjara

Aniaya Bocah 3,5 Tahun hingga Meninggal, Ayah Tiri di Medan Diganjar 9 Tahun Penjara

Jum'at, 19 Desember 2025 | 19:21 WIB
header img
Aniaya Bocah 3,5 Tahun hingga Meninggal, Ayah Tiri di Medan Diganjar 9 Tahun Penjara. Foto: Istimewa

Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula pada akhir Maret 2025. Jaksa mendakwa Zul Iqbal telah melakukan kekerasan terhadap AYP, anak kandung Anlyra Zafira Lubis, yang saat kejadian diketahui berada di Malaysia dengan alasan bekerja.

Perbuatan Zul dinyatakan melanggar Pasal 81 ayat (2) juncto Pasal 76D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut