get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengurus HIPKA Sumut Periode 2025-2030 Dilantik, Targetkan Jadi Motor UMKM dan Ekonomi Muda

Bank Sumut Siap! Skema OJK untuk Kredit UMKM Bencana Diterapkan Setelah Kebijakan Pusat

Jum'at, 05 Desember 2025 | 16:27 WIB
header img
Bank Sumut Siap! Skema OJK untuk Kredit UMKM Bencana Diterapkan Setelah Kebijakan Pusat. Foto: Istimewa

MADINA, iNewsMedan.id - Bank Sumut mengumumkan kesiapan penerapan skema pemulihan kredit bagi debitur Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak bencana alam di Sumatera Utara, menyusul rencana penetapan kebijakan oleh pemerintah pusat pada Senin (8/12/2025).

Kebijakan yang akan diputuskan oleh pemerintah pusat pada pekan depan tersebut akan menjadi panduan utama bagi seluruh lembaga keuangan, termasuk Bank Sumut, dalam memberikan keringanan dan perlindungan kepada debitur UMKM yang usahanya rusak akibat bencana.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyampaikan hal ini setelah menghadiri Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Gedung Serbaguna STAIN Mandailing Natal, Kamis (4/12/2025). Menurut Maman, langkah khusus ini disiapkan untuk merespons kerusakan usaha dan terhentinya aktivitas ekonomi masyarakat di tiga provinsi di Sumatera

“Senin depan kami akan rapat dengan 44 penyalur. Fokusnya memetakan UMKM terdampak di tiga provinsi dan merumuskan insentif yang paling tepat,” ujar Maman Abdurrahman.

Maman menambahkan bahwa penanganan yang dilakukan akan mempertimbangkan tingkat kerusakan yang dialami.

“Perlakuannya tentu berbeda antara wilayah yang terdampak permanen dan yang tidak permanen. Sinkronisasi dengan BNPB penting agar pemulihan berjalan sistematis. Yang pasti, perlindungan bagi UMKM terdampak menjadi prioritas. Itu pesan dari Pak Prabowo,” kata Maman.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut