Wanita Muda Pembuang Mayat Bayi via Ojol Dituntut 5 Tahun Penjara
Jum'at, 05 Desember 2025 | 06:00 WIB
Hubungan Sedarah Terungkap
Penyelidikan Polrestabes Medan mengarah pada Najma, yang ditangkap di sebuah kos di Jalan Selebes, Medan Belawan. Reynaldi menyusul diringkus di kawasan Pasar VII, Medan Marelan, pada 9 Mei 2025. Polisi mengungkap bahwa keduanya menjalin hubungan sedarah sejak 2022.
Jenazah bayi yang dikirim lewat ojol itu adalah hasil dari hubungan tersebut.
Editor : Ismail