get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejagung Sisir Rumah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, Cari Bukti Dugaan Korupsi Izin Lahan Sawit

Rotasi Jabatan di Kejagung, Pakar: Sudah Clear, Jangan Buat Gaduh

Jum'at, 28 November 2025 | 06:50 WIB
header img
Jaksa Agung ST Burhanuddin:. Foto: Dok

AKARTA, iNewsMedan.id-  Muncul tudingan miring terhadap kebijakan Jaksa Agung ST Burhanuddin usai melakukan rotasi di lingkungan Kejaksaan RI. 

Kebijakan itu dianggap abnormal dan politis karena beberapa pejabat yang belum lama dilantik kembali dipindah ke jabatan atau lingkungan baru.

Menanggapi hal tersebut, peneliti BRIN dan  pakar hukum Universitas Nasional Ismail Rumadan mengatakan, kebijakan Jaksa Agung masih normal dalam koridor ketentuan aturan manajemen karier atau kepangkatan di lingkungan Kejaksaan RI.

“Yang perlu diingat, sejak Oktober lalu mutasi dan promosi itu menyasar ratusan pejabat, bukan satu dua orang saja. Artinya sudah pasti melalui tahapan perencanaan dan pertimbangan sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Ismail, Jumat (28/11).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut