get app
inews
Aa Text
Read Next : AWC Brimob Polda Sumut Dikerahkan Padamkan Kebakaran Hebat di Pabrik Swallow

Geger Video Pencuri di Deli Serdang Ngaku Dianiaya, Pemilik Toko Kini Jadi Tersangka

Minggu, 08 Februari 2026 | 17:47 WIB
header img
Dua pelaku pencurian Gleen Dito Oppusunggu dan Rizki Kristian Tarigan viral di media sosial. (Foto: Tangkapan Layar).

MEDAN, iNewsMedan.id - Media sosial dihebohkan dengan unggahan video klarifikasi dua pelaku pencurian ponsel di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang menuntut keadilan. 

Meski mengakui perbuatannya, kedua pelaku tidak terima atas penganiayaan yang mereka alami saat proses penangkapan oleh pemilik toko.

Kedua pria tersebut, Gleen Dito Oppusunggu dan Rizki Kristian Tarigan, merupakan karyawan di toko ponsel milik pria berinisial PP. 

Video pengakuan mereka menjadi perbincangan hangat setelah diunggah oleh akun Instagram @officialinewstv pada Sabtu (7/2/2026).

Dalam video yang viral tersebut, Gleen dan Rizki menceritakan duduk perkara peristiwa yang menimpa mereka.

Kejadian bermula saat keduanya tepergok mencuri di toko tempat mereka bekerja.

Pemilik toko kemudian melacak keberadaan mereka hingga ke sebuah hotel di Kota Medan.

Di lokasi itulah, kedua pelaku mengaku mendapatkan perlakuan kasar dari PP dan rekan-rekannya sebelum dibawa ke kantor polisi.

"Kami memang bersalah, tapi dia bukan siapa-siapa, dia bukan pihak berwenang. Aparat harus mengusut tuntas kasus kami sebagai korban penganiayaan," ujar pelaku dalam rekaman tersebut.

Mereka merinci tindakan kekerasan yang dialami, mulai dari dipukul, diseret, hingga disetrum di dalam mobil. "Kami diikat seperti binatang dibawa ke kantor polisi," tuturnya lagi.

Tindakan main hakim sendiri ini berbuntut panjang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemilik toko (PP) kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan. 

Sementara itu, kasus pencurian yang dilakukan kedua karyawan tersebut tetap berjalan dan ditangani oleh pihak Polrestabes Medan.

Video tersebut menuai reaksi keras dan satir dari warganet. Banyak yang mempertanyakan logika hukum di mana pelaku kejahatan justru menuntut balik korbannya.

"Ini konsepnya gimana?" tulis akun @abiyantorot***.

"Lucunya warga konoha," komentar @mba_nutris***.

"Playing victim," tambah akun @_ldah***.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap dua laporan yang berjalan beriringan tersebut, yakni tindak pidana pencurian dan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut