PKS Desak Pemprov Coret PRSU dan Medan Club dari Skema Inbreng Bank Sumut
MEDAN, iNewsMedan.id– Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumatera Utara mengambil sikap tegas terkait rencana Pemerintah Provinsi Sumut yang ingin memasukkan tiga aset daerah sebagai penyertaan modal (inbreng) ke Bank Sumut. PKS menilai kebijakan ini justru membuka risiko besar bagi bank dan keuangan daerah.
Dalam Sidang Paripurna DPRD Sumut, Rabu (26/11), Juru Bicara Fraksi PKS, Hariyanto, menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Pemprov ke Bank Sumut. PKS mengingatkan bahwa dari tiga aset BMD yang diajukan—Eks Disperindag, Medan Club, dan Kawasan PRSU—hanya satu yang dinilai “layak bersyarat”. Dua lainnya dianggap bermasalah dan berpotensi menjadi beban besar.
“Banyak sekali catatan krusial pada aset-aset ini. Kalau dipaksakan, bukan hanya merugikan keuangan Bank Sumut, tapi juga bisa menggerus dividen daerah dan membebani APBD. PKS menolak praktik inbreng yang tidak prudent,” tegas Hariyanto.
Editor : Ismail