get app
inews
Aa Text
Read Next : Minim Kerja di Dalam Negeri, PKS Sumut Buka Kesempatan Karier ke Jepang

PKS Desak Pemprov Coret PRSU dan Medan Club dari Skema Inbreng Bank Sumut

Rabu, 26 November 2025 | 19:25 WIB
header img
Juru Bicara Fraksi PKS, Hariyanto, menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Pemprov ke Bank Sumut. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id– Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumatera Utara mengambil sikap tegas terkait rencana Pemerintah Provinsi Sumut yang ingin memasukkan tiga aset daerah sebagai penyertaan modal (inbreng) ke Bank Sumut. PKS menilai kebijakan ini justru membuka risiko besar bagi bank dan keuangan daerah.

Dalam Sidang Paripurna DPRD Sumut, Rabu (26/11), Juru Bicara Fraksi PKS, Hariyanto, menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Pemprov ke Bank Sumut. PKS mengingatkan bahwa dari tiga aset BMD yang diajukan—Eks Disperindag, Medan Club, dan Kawasan PRSU—hanya satu yang dinilai “layak bersyarat”. Dua lainnya dianggap bermasalah dan berpotensi menjadi beban besar.

“Banyak sekali catatan krusial pada aset-aset ini. Kalau dipaksakan, bukan hanya merugikan keuangan Bank Sumut, tapi juga bisa menggerus dividen daerah dan membebani APBD. PKS menolak praktik inbreng yang tidak prudent,” tegas Hariyanto.

PRSU Dinilai Tidak Clean and Clear

PKS menyebut Kawasan PRSU sebagai aset paling bermasalah. Selain masih terikat kontrak sewa dengan PPSU hingga 2030, kawasan tersebut juga dipenuhi bangunan milik kabupaten/kota se-Sumut serta bangunan milik Pemerintah Negeri Pulau Pinang, Malaysia.

“Statusnya tidak clean and clear, penuh potensi sengketa, dan tidak bisa digunakan bank sebagai aset operasional,” ujar Hariyanto.

PKS mempertanyakan dasar hukum Pemprov mengajukan PRSU sebagai inbreng. Menurut mereka, aset yang sarat persoalan justru menimbulkan pertanyaan mengenai kelayakan dokumen perencanaan Pemprov.

“Kalau asetnya saja bermasalah, bagaimana mungkin dijadikan modal? Apa argumen legal pemerintah memasukkan PRSU sebagai objek inbreng?” katanya.

Medan Club Masuk Kategori Risiko Tinggi

Aset kedua yang ditolak PKS adalah Medan Club, yang berstatus cagar budaya. Status tersebut membatasi pemanfaatan bangunan, tidak dapat diubah sembarangan, bahkan biaya rehabilitasinya diperkirakan lebih dari Rp100 miliar.

“Aset ini sangat rawan menjadi CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai). Artinya, berpotensi menjadi aset bermasalah yang justru membebani Bank Sumut,” jelas Hariyanto.

PKS juga menyoroti aspek legalitas historis aset tersebut yang dinilai belum sepenuhnya beres dan dapat memicu sengketa di masa depan.

Saran PKS: Jual Aset Bermasalah, Serahkan Dana Tunai

Untuk menghindari risiko jangka panjang, PKS mengusulkan agar Pemprov menjual terlebih dahulu aset-aset bermasalah tersebut, lalu menyetorkan hasil penjualan dalam bentuk dana tunai ke Bank Sumut.

“Jika pemerintah serius ingin memperkuat Bank Sumut, maka penyertaannya harus berupa liquid asset, bukan fixed asset yang penuh masalah,” tegasnya.

PKS mengingatkan bahwa memasukkan aset tidak produktif justru bisa menurunkan rasio keuangan bank, memperbesar BOPO, dan menghambat penyaluran kredit UMKM. Dampaknya, laba bank menurun dan dividen untuk Pemprov ikut berkurang.

“Langkah ini terlalu berisiko. Jangan sampai kebijakan yang seharusnya memperkuat Bank Sumut malah berbalik melemahkan,” imbuhnya.

PKS Minta Pemprov Revisi Ranperda

Fraksi PKS secara resmi meminta Pemprov mencoret Kawasan PRSU dari Ranperda, sementara Medan Club diminta dikeluarkan sampai seluruh aspek legal, status cagar budaya, serta dokumen pendukungnya benar-benar lengkap.

PKS juga meminta naskah akademik Ranperda disusun ulang agar selaras dengan prinsip kehati-hatian perbankan.

“Bank Sumut adalah aset strategis. Kebijakan penyertaan modal harus dikaji cermat, tidak bisa dipaksakan demi mengejar target politik atau proyek jangka pendek,” kata Hariyanto.

Ia menegaskan bahwa PKS tetap mendukung penguatan Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah yang modern, namun dukungan tersebut bersyarat.

“Kami bukan menolak penguatan Bank Sumut. Kami menolak risiko yang bisa meruntuhkan stabilitas bank daerah dan membebani rakyat,” tutupnya.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut