Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus MFF 2024 Berakhir dengan Vonis Berbeda: Eks Kadiskop Medan Dihukum, Dua Terdakwa Bebas
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS: Kadis Dishub Medan Dipenjara Rutan Tanjung Gusta! Korupsi Kegiatan Fashion Rp1,13 M

Selasa, 25 November 2025 | 17:25 WIB
  • author Ismail
BREAKING NEWS: Kadis Dishub Medan Dipenjara Rutan Tanjung Gusta! Korupsi Kegiatan Fashion Rp1,13 M
Dua Kali Mangkir, Akhirnya Kadishub Medan Digiring ke Rutan Terkait Korupsi MFF. Foto: iNewsMedan.id

Dua tersangka lain dalam perkara yang sama—BIN, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag Medan, dan MH, Direktur CV Global Mandiri—sudah lebih dulu ditahan.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, serta Pasal 18 UU Tipikor, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut