BREAKING NEWS: Kadis Dishub Medan Dipenjara Rutan Tanjung Gusta! Korupsi Kegiatan Fashion Rp1,13 M
BREAKING NEWS: Kadis Dishub Medan Dipenjara Rutan Tanjung Gusta! Korupsi Kegiatan Fashion Rp1,13 Miliar
MEDAN, iNewsMedan.id- Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Erwin Saleh (ES), akhirnya digiring ke Rutan Tanjung Gusta setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) 2024. Penahanan dilakukan penyidik Pidsus Kejari Medan pada Selasa, 25 November 2025 usai pemeriksaan sepanjang hari.
“ES resmi kami tahan untuk 20 hari ke depan,” kata Kasi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma.
Menurut Dapot, penahanan dilakukan karena penyidik menilai ES berpotensi tidak kooperatif. Sebelumnya, ES dua kali mangkir dari panggilan dengan alasan sakit sebelum akhirnya datang memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka hari ini.
ES diketahui pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Perindag Kota Medan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan MFF 2024. Dari hasil penyidikan, penyimpangan anggaran terungkap mulai dari penunjukan pelaksana tanpa kualifikasi teknis hingga pembayaran sub vendor secara tidak resmi.
“Kontrak kegiatan bernilai Rp4,85 miliar, sementara kerugian negara ditaksir Rp1,132 miliar,” ujar Dapot.
Dua tersangka lain dalam perkara yang sama—BIN, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag Medan, dan MH, Direktur CV Global Mandiri—sudah lebih dulu ditahan.
Seluruh tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, serta Pasal 18 UU Tipikor, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Editor : Ismail