get app
inews
Aa Text
Read Next : Dapur Kapal Jadi Gudang Sabu, Polisi Bongkar Modus Baru Sindikat Narkoba Internasional Lewat Laut

Isu Pungli Guncang Lapas Tanjung Gusta: Ajudan Kalapas Diduga Atas Perintah Pimpinan

Sabtu, 22 November 2025 | 15:42 WIB
header img
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tanjung Gusta Medan. Foto: Dok Lapas Kelas I Medan

MEDAN, iNewsMedan.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tanjung Gusta Medan kembali diterpa isu miring. Setelah sebelumnya marak kabar praktik penipuan daring (scamming), bebasnya penggunaan ponsel, dan jual beli kamar narapidana, kini mencuat dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum di lingkaran pejabat lapas.

Dugaan pungli ini diduga kuat digerakkan oleh ajudan Kepala Lapas Kelas IA Tanjung Gusta Medan berinisial Har. Praktik kejahatan yang melanggengkan budaya lama di dalam lapas ini seolah mengabaikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang menekankan segala hal positif.

Berdasarkan informasi dan hasil investigasi wartawan, praktik pungli yang dilakukan oleh Har kabarnya berpatokan pada perintah langsung dari pimpinannya, yakni Kepala Lapas (Kalapas) Herry Suhasmin.

"Memang informasinya begitu, pungli yang dilakukan ajudan itu sesuai perintah Kalapas. Biasanya request-nya itu kalau Kalapas mau melakukan perjalanan dinas luar kota, atau ada tamu yang mau datang. Tentu kan butuh anggaran," ungkap sumber tepercaya pada Kamis (20/11/2025).

Sumber tersebut menambahkan bahwa target pungli biasanya adalah narapidana (napi) kasus narkoba yang masih aktif menjalankan bisnisnya dari balik jeruji. "Ya memang WBP ini tidak main di dalam lapas, tapi masih banyak di antara mereka yang menggerakkan bisnis narkoba di luar lapas, dan biasanya mereka bandarnya," beber sumber.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut