Pegawai Gugat PLN: Pembangkitan Kembali ke Holding, Keluhkan Diskriminasi Anak Perusahaan
Ketum SP PLN Siap Turun Tangan
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Umum SP PLN, M. Abrar Ali, menyatakan dukungannya untuk ikut turun dalam perjuangan ini.
"Sampai di mana titik perjuangan kita harus terus bertahan sampai kembali ke Holding. Jika harus karam kapal ini ikut karam kita dan jika harus berlayar maka tetap terus berlayar. Maka dari itu harus kita pertahankan dan perjuangkan unit pembangkitan kembali lagi ke PLN," ujar Abrar Ali.
Acara diakhiri dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Kesepakatan Pernyataan Sikap 1 PLN Secara Utuh oleh M. Amin Hasibuan dan diikuti seluruh ketua DPC Serikat Pekerja Regional Sumatera Utara. Deklarasi tersebut berisi tuntutan agar PLN mengelola bisnisnya secara utuh dari Hulu hingga Hilir (Pembangkit-Transmisi-Distribusi), sesuai putusan MK RI No. 39/PUU-XXI/2023.
Dalam agenda mendadak ini, hadir pula Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor dan Direktur LHC PLN Yusuf Didi Setiarto. Kehadiran para petinggi ini langsung dijadikan kesempatan emas oleh sekitar 40 orang perwakilan pegawai Tugas Karya dari berbagai unit pembangkitan Sumbagut (termasuk Belawan, P. Susu, Labuhan Angin, Nagan Raya, dan Pekanbaru) untuk mendapatkan perhatian langsung dari stakeholder terkait.
Editor : Jafar Sembiring