Pegawai Gugat PLN: Pembangkitan Kembali ke Holding, Keluhkan Diskriminasi Anak Perusahaan
MEDAN, iNewsMedan.id - Keresahan di kalangan pegawai Tugas Karya PLN yang ditempatkan di unit pembangkitan Sumatera memuncak dalam sebuah konsolidasi yang dihadiri Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) PLN, M. Abrar Ali, di Medan. Para pegawai menuntut unit pembangkitan dikelola kembali oleh Holding PLN, menyusul keluhan perlakuan diskriminatif dan ketidaksesuaian janji saat bergabung dengan anak perusahaan (Nusantara Power/NP dan Indonesia Power/IP).
Konsolidasi ini memanfaatkan momen pelantikan DPD SP PLN UID Sumatera Utara pada Rabu 19 November 2025. Perwakilan pegawai Tugas Karya yang tersebar di pembangkitan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bergerak cepat menyuarakan aspirasi mereka langsung kepada Ketum SP PLN.
Perwakilan Pegawai Tugas Karya, M. Amin Hasibuan, menyampaikan pesan para rekannya yang merasa diperlakukan sebagai 'anak tiri'.
"Awalnya kami dijanjikan hak yang sama dan diperlakukan lebih baik jika bergabung ke subholding. Dalam berjalannya waktu ternyata hal yang disampaikan tidak sesuai, baik di Indonesia Power (IP) maupun Nusantara Power (NP)," ungkap Amin.
Amin menjelaskan bahwa ruang lingkup dan posisi sentral struktur jabatan di unit pembangkitan saat ini didominasi oleh pegawai organik anak perusahaan, menimbulkan rasa diskriminatif dalam pelaksanaan pekerjaan.
Kekesalan ini dipicu oleh tersebarnya flyer newsletter yang dinilai provokatif dari pengurus serikat pekerja anak perusahaan (SP NP dan PPIP). PPIP bahkan sempat melakukan aksi bentang spanduk yang menolak penugasan khusus karena berpotensi melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan. Hal ini dianggap oleh pegawai Tugas Karya sebagai bentuk 'merendahkan'.
Penolakan pertama diprakarsai oleh Ketua SP DPC Unit Pembangkitan Nagan Raya, Febri Yuardi yang kemudian memicu gerakan regional di Sumbagut.
Dalam tuntutannya, Amin Hasibuan dengan tegas menyampaikan harapan pegawai Tugas Karya kepada Direksi dan Komisaris PLN, serta Ketua Umum SP PLN, untuk mengakomodir dan memperjuangkan unit-unit pembangkitan kembali ke Holding PLN.
"Semua pegawai tugas karya siap kembali ke pembangkitan asalkan dikelola oleh Holding," pungkas Amin.
Dukungan kuat datang dari Ketua DPD SP PLN UID Sumut, Romy Maranata Ginting. "Jika saudara-saudara kita merasa tersiksa, kita juga ikut merasakannya, dan ini merupakan momen bersejarah berdirinya kembali SP PLN Regional Sumut. DPD SP UID Sumut siap mendukung aspirasi kawan-kawan pembangkitan," tegasnya.
Ketum SP PLN Siap Turun Tangan
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Umum SP PLN, M. Abrar Ali, menyatakan dukungannya untuk ikut turun dalam perjuangan ini.
"Sampai di mana titik perjuangan kita harus terus bertahan sampai kembali ke Holding. Jika harus karam kapal ini ikut karam kita dan jika harus berlayar maka tetap terus berlayar. Maka dari itu harus kita pertahankan dan perjuangkan unit pembangkitan kembali lagi ke PLN," ujar Abrar Ali.
Acara diakhiri dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Kesepakatan Pernyataan Sikap 1 PLN Secara Utuh oleh M. Amin Hasibuan dan diikuti seluruh ketua DPC Serikat Pekerja Regional Sumatera Utara. Deklarasi tersebut berisi tuntutan agar PLN mengelola bisnisnya secara utuh dari Hulu hingga Hilir (Pembangkit-Transmisi-Distribusi), sesuai putusan MK RI No. 39/PUU-XXI/2023.
Dalam agenda mendadak ini, hadir pula Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor dan Direktur LHC PLN Yusuf Didi Setiarto. Kehadiran para petinggi ini langsung dijadikan kesempatan emas oleh sekitar 40 orang perwakilan pegawai Tugas Karya dari berbagai unit pembangkitan Sumbagut (termasuk Belawan, P. Susu, Labuhan Angin, Nagan Raya, dan Pekanbaru) untuk mendapatkan perhatian langsung dari stakeholder terkait.
Editor : Jafar Sembiring