Pegawai Gugat PLN: Pembangkitan Kembali ke Holding, Keluhkan Diskriminasi Anak Perusahaan
Kekesalan ini dipicu oleh tersebarnya flyer newsletter yang dinilai provokatif dari pengurus serikat pekerja anak perusahaan (SP NP dan PPIP). PPIP bahkan sempat melakukan aksi bentang spanduk yang menolak penugasan khusus karena berpotensi melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan. Hal ini dianggap oleh pegawai Tugas Karya sebagai bentuk 'merendahkan'.
Penolakan pertama diprakarsai oleh Ketua SP DPC Unit Pembangkitan Nagan Raya, Febri Yuardi yang kemudian memicu gerakan regional di Sumbagut.
Dalam tuntutannya, Amin Hasibuan dengan tegas menyampaikan harapan pegawai Tugas Karya kepada Direksi dan Komisaris PLN, serta Ketua Umum SP PLN, untuk mengakomodir dan memperjuangkan unit-unit pembangkitan kembali ke Holding PLN.
"Semua pegawai tugas karya siap kembali ke pembangkitan asalkan dikelola oleh Holding," pungkas Amin.
Dukungan kuat datang dari Ketua DPD SP PLN UID Sumut, Romy Maranata Ginting. "Jika saudara-saudara kita merasa tersiksa, kita juga ikut merasakannya, dan ini merupakan momen bersejarah berdirinya kembali SP PLN Regional Sumut. DPD SP UID Sumut siap mendukung aspirasi kawan-kawan pembangkitan," tegasnya.
Editor : Jafar Sembiring