Pegawai Gugat PLN: Pembangkitan Kembali ke Holding, Keluhkan Diskriminasi Anak Perusahaan
MEDAN, iNewsMedan.id - Keresahan di kalangan pegawai Tugas Karya PLN yang ditempatkan di unit pembangkitan Sumatera memuncak dalam sebuah konsolidasi yang dihadiri Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) PLN, M. Abrar Ali, di Medan. Para pegawai menuntut unit pembangkitan dikelola kembali oleh Holding PLN, menyusul keluhan perlakuan diskriminatif dan ketidaksesuaian janji saat bergabung dengan anak perusahaan (Nusantara Power/NP dan Indonesia Power/IP).
Konsolidasi ini memanfaatkan momen pelantikan DPD SP PLN UID Sumatera Utara pada Rabu 19 November 2025. Perwakilan pegawai Tugas Karya yang tersebar di pembangkitan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bergerak cepat menyuarakan aspirasi mereka langsung kepada Ketum SP PLN.
Perwakilan Pegawai Tugas Karya, M. Amin Hasibuan, menyampaikan pesan para rekannya yang merasa diperlakukan sebagai 'anak tiri'.
"Awalnya kami dijanjikan hak yang sama dan diperlakukan lebih baik jika bergabung ke subholding. Dalam berjalannya waktu ternyata hal yang disampaikan tidak sesuai, baik di Indonesia Power (IP) maupun Nusantara Power (NP)," ungkap Amin.
Amin menjelaskan bahwa ruang lingkup dan posisi sentral struktur jabatan di unit pembangkitan saat ini didominasi oleh pegawai organik anak perusahaan, menimbulkan rasa diskriminatif dalam pelaksanaan pekerjaan.
Editor : Jafar Sembiring