get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Polisi Pemeras 12 Kepala Sekolah di Sumut Divonis 5,5 Tahun Penjara

Terbongkar! Topan Ginting Didakwa Atur Proyek Ratusan Miliar dari Kafe ke Hotel Mewah

Rabu, 19 November 2025 | 13:36 WIB
header img
Terdakwa Topan Ginting dan Rasuli Siregar mendengar pembacaan dakwaan JPU KPK dalam sidang di PN Medan, Rabu (19/11/2025). Foto: Istimewa

Proyek Dimasukkan ke APBD Meski Belum Siap

KPK juga menyoroti langkah Topan mengusulkan dua proyek itu dalam perubahan APBD 2025 tanpa dokumen perencanaan teknis yang lengkap dan tanpa alasan kedaruratan. Proyek tersebut adalah:

• Peningkatan jalan Sipiongot–Batas Labuhanbatu (Rp96 miliar),

• Peningkatan jalan Hutaimbaru–Sipiongot di Paluta (Rp69,8 miliar).

Spesifikasi “Didesain” untuk Mengunci Dua Perusahaan

Dalam dakwaan, KPK memaparkan bagaimana spesifikasi material saluran beton diubah dari DS3 ke DS4, tipe yang disebut hanya mampu dipenuhi dua perusahaan pemberi suap. Perubahan itu dilakukan setelah pertemuan di Brothers Caffe dan kemudian dimasukkan konsultan CV Balakosa ke dokumen perencanaan.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut