Sopir Ditangkap! 3 Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Diringkus Polisi
MEDAN, iNewsMedan.id – Tim gabungan kepolisian dilaporkan telah berhasil mengungkap dan menangkap tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu. Peristiwa ini terjadi di Jalan Pasar 2 Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan 13, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, ketiga pelaku tersebut telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Secara mengejutkan, salah satu dari terduga pelaku yang ditangkap adalah sopir pribadi dari Hakim Khamozaro Waruwu sendiri.
Seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya di media massa mengonfirmasi penangkapan ini. "Sudah ditangkap tiga orang. Modusnya perampokan," ujar sumber tersebut, Selasa (18/11/2025).
Saat dikonfirmasi mengenai penangkapan tiga terduga pelaku, Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol.) Jean Calvijn Simanjuntak, dan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Medan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bayu Putro Wijayanto, memilih untuk tidak memberikan respons.
Menanggapi kabar penangkapan ini, korban, Hakim Khamozaro Waruwu, membenarkan bahwa dirinya sudah menerima informasi mengenai diringkusnya para pelaku. Khamozaro mendesak kepolisian agar tidak berhenti pada modus pencurian atau perampokan. Ia berharap polisi dapat mengungkap motif yang lebih dalam, termasuk adanya kemungkinan aktor intelektual di balik kasus kebakaran disertai pencurian ini.
"Kita berharap agar pengungkapan ini tidak berhenti dengan modus pencurian saja," tegas Khamozaro saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/11/2025).
"Perlu didalami dengan modus lainnya, termasuk adanya aktor intelektual yang bisa saja terlibat di dalamnya," sambung Khamozaro.
Rumah Hakim Khamozaro Waruwu terbakar pada Selasa siang, 4 November 2025. Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Utara (Sumut), Labfor Medan, dan Polrestabes Medan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi. Kerusakan mencapai sekitar 40 persen, khususnya di bagian kamar, namun beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Editor : Jafar Sembiring